peringatan hari bakti rimbawan

Tanggal 16 Maret merupakan hari bersejarah dan telah diperingati sebagai Hari Bakti Rimbawan di Indonesia. Namun, belum banyak yang tahu tentang peringatan tersebut serta sejarah adanya Hari Bakti Rimbawan. Padahal pada tahun 2022 ini merupakan Peringatan Hari Bakti Rimbawan yang ke 39. Apa sejarah dibalik peringatan tersebut dan apa saja yang perlu dilakukan untuk memperingatinya? Berikut ulasannya.

Sejarah Peringatan Hari Bakti Rimbawan

Tanggal 16 Maret 1983 merupakan peresmian adanya Kementerian Kehutanan yang sekarang menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Indonesia. Dan setiap tanggal 16 Maret selalu diperingati sebagai pengingat akan perjuangan pemerintah dan warga untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan alam (hutan).

Rimbawan merupakan istilah yang sangat sakral untuk para aparatur negara yang bekerja di bidang kehutanan dan lingkungan hidup, baik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten. Secara filosofis, pemaknaan dari Rimbawan merupakan penjaga keseimbangan alam, dimana rimbawan mengajak semua umat manusia untuk ikut melestarikan alam (hutan) tidak hanya mengambil manfaatnya saja.

Sebelumnya, Indonesia tidak memiliki kementerian khusus di bidang kehutanan. Sektor kehutanan berada di bawah pengawasan dari Departemen Pertanian. Namun, Presiden Soeharto dalam pidatonya menyampaikan perlu adanya pemecahan intensif untuk beberapa Departemen. Bidang Kehutanan yang berada di bawah Departemen Pertanian merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Isu Perubahan Iklim, Siapkah Kita Menghadapinya?

Setelah diresmikannya Kementerian Kehutanan, area hutan di Indonesia dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Tujuannya adalah agar pemerintah dapat mengatur pemeliharaan dan pemanfaatan hutan lebih optimal. Pada masa reformasi, area perhutanan pun dikelola hingga pemerintah daerah dan menjalin kerjasama dengan pihak swasta.

Ada sejarah panjang perjalanan perjuangan untuk mewujudkan keseimbangan pelestarian hutan dan kesejahteraan warga di kawasan hutan. Menghadapi adanya eksploitasi berlebihan terhadap hutan, pemanfaatan hutan untuk golongan tertentu saja, dan lainnya merupakan tantangan yang telah dihadapi para Rimbawan.

Untuk dapat melakukan pengelolaan hutan di Indonesia yang begitu luas dan memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah, tentunya dibutuhkan pembelajaran yang panjang. Perlu adanya promosi terpadu, pendidikan atau edukasi mengenai pentingnya pelestarian hutan, pembentukan kompetensi atau keahlian dalam pengelolaan hutan, dan lainnya. Namun, yang perlu menjadi perhatian bersama adalah upaya penyelamatan dan pelestarian hutan tidak hanya menjadi tugas pemerintah tapi juga keterlibatan masyarakat secara luas.

Baca juga: 21 Februari, Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)

Tema Peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022

Tujuan utama dari peringatan Hari Bakti Rimbawan tidak lain adalah mengkampanyekan terus menerus tentang pelestarian hutan dan lingkungan sekitar. Pada tahun 2022 ini, upacara peringatan Hari Bakti Rimbawan dilakukan secara virtual oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Rabu, 16 Maret 2022.

Tema peringatan tahun ini adalah “Rimbawan Menjaga Lingkungan, Mendukung Sukses Presidensi G20 Indonesia”. Tema tersebut berkaitan dengan usaha mensukseskan Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20 tahun 2022. Dalam presidensi G20, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia mampu menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan juga mendukung pengendalian perubahan iklim. Tema dari peringatan tahun ini sesuai dengan spirit G20 yakni “Recover Together, Recover Stronger”.

Dalam pidatonya, Menteri Siti Nurbaya juga menyampaikan tentang Keputusan Menteri yang ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2022. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022 tentang FOLU (Forest and Other Land Use) Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim. Pemerintah mentargetkan pada tahun 2030 sektor FOLU sudah berimbang atau lebih tinggi dari pada tingkat emisinya. Sektor FOLU ditargetkan bisa mencapai penurunan emisi sebesar 60% secara nasional.

Baca juga: Indonesia Darurat Sampah!

Aksi atau Kegiatan Lingkungan Dalam Peringatan Hari Bakti Rimbawan

Harapan adanya kegiatan peringatan ini tidak lain mengajak para rimbawan tetap semangat untuk terus bekerja melayani dan membina masyarakat. Tidak hanya itu rimbawan juga berjuang untuk mengubah pola pikir masyarakat dimana tidak hanya berusaha menjaga hutan saja tetapi juga mencintai alam dan lingkungan.

Kegiatan peringatan Hari Bakti Rimbawan pun dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Adapun beragam aksi atau kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah dan warga sebagai berikut;

  1. Aksi penanaman pohon
  2. Aksi pelepasan satwa ke hutan
  3. Kegiatan Pendidikan lingkungan untuk generasi muda (seperti lomba pengenalan flora dan fauna)
  4. Bersih-bersih lingkungan sekitar rumah ataupun kantor
  5. Mengikuti kegiatan sosial yang berkaitan dengan lingkungan
  6. Aksi Bersih-bersih pantai atau Coastal-Clean Up untuk penanganan sampah di laut terutama sampah plastik.
  7. Sosialisasi dan pelaksanaan pengelolaan sampah dengan bijak
  8. Dan lainnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa peringatan Hari Bakti Rimbawan merupakan kegiatan peringatan yang mengajak dan menghidupkan semangat seluruh warga Indonesia untuk menjaga hutan dan melestarikan alam untuk keberlangsungan hidup lebih baik. Peringatan ini juga merupakan peringatan sakral dari para Rimbawan yang bertugas di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari berbagai daerah di Indonesia.

Untuk memperingati Hari Bakti Rimbawan ada banyak aktifitas peduli lingkungan yang bisa dilakukan seperti kegiatan penghijauan dengan menanam pohon, bersih-bersih lingkungan sekitar, mengelola sampah dengan bijak, edukasi lingkungan untuk generasi muda, kegiatan pointer bersih pantai (Coastal-Clean Up), ikut kegiatan peduli lingkungan, dan lain sebagainya.

Mari Kobarkan Semangat Hari Bakti Rimbawan dengan Ikut Menjaga Hutan Agar Tetap Lestari!.

Sumber:

www.menlhk.go.id

www.ppid.menlhk.go.id